Jakarta, Gatra.com- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari merespons soal laporan yang menyebutkan dirinya diduga terlibat pelanggaran tindak asusila.
Hasyim mengatakan, kini dirinya hanya menunggu perkembangan yang dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Kami mengikuti perkembangan pengaduan ke DKPP tersebut," ujarnya Hasyim saat dimintai konfirmasi kepada awak media, Jakarta, Kamis (22/12).
Sementara itu, Komisioner DKPP, J Kristiadi, mengatakan lembaganya tidak bisa langsung memutuskan sebuah laporan itu. Namun, ia memastikan pihaknya bakal menerima semua laporan yang di berikan kepada DKPP.
"Kita lembaga yang pasif, tidak bisa kita agresif untuk membuat inisiatif. Kalau ada laporan kita terima tentu dengan baik," imbuhnya.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Gerakan Melawan Politik Genosida (GMPG), Farhat Abbas, bersama kliennya datang ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk menggugat Ketua Umum Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diduga telah melakukan tindakan asusila kepada 'wanita emas' atau yang kerap disapa Hasnaeni yang merupakan Ketua Umum Partai Republik Satu.
Kemudian Farhat Abbas mengatakan dirinya telah mengantongi sejumlah bukti atas dugaan kasus yang mencuat tersebut.
"Bukti yang dibawa adalah pengakuan testimoni, kemudian dalam bentuk rekaman video, kemudian bukti-bukti komunikasi WhatsApp, dan foto-foto pembelian sebuah tiket ke Jogja, kemudian foto-foto kebersamaan dan sebagainya," kata Farhat kepada awak media saat ditemui di Gedung DKPP, Jakarta Pusat, Kamis (22/12).